Tiduri ABG, WN Malaysia Ditangkap Polisi

Seorang WN Malaysia diamankan polisi di Hotel Equator. WNA bernama Chee Ngeok Hin (56) itu diamankan setelah meniduri gadis di bawah umur di hotel yang berlokasi di Jalan Pakis tersebut. Diamankan pula teman Chee yakni Yantoni Kerisna (52), warga Kedungdoro yang melakukan perbuatan serupa.

"Kami mendapat informasi jika ada kasus trafficking di hotel itu, setelah kami gerebek kami menemukan 2 gadis di bawah umur bersama para tersangka," kata Kombespol Coki Manurung kepada wartawan di Polsek Dukuh Pakis, Jalan Dukuh Kupang Timur, Minggu (29/5/2011).

Dua gadis itu, kata Kapolrestabes Surabaya, adalah sebut saja Wulan (14) dan Dewi (15), keduanya tinggal di Jalan Bangunsari. Mereka masih duduk di bangku SMP kelas 3 dan saat ini tengah menantikan pengumuman kelulusan. Setelah dikembangkan, polisi akhirnya mengamankan SA (17), orang yang menjual kedua korban kepada Chee dan Yantoni.

Kasus itu, kata Coki, berawal saat kedua korban dibujuk SA untuk datang ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Basuki Rahmat. Kedua korban sebenarnya sudah menolak ajakan tersebut, tetapi SA tetap ngotot meminta korban untuk datang. Kali ini SA meminta agar mereka datang ke Surabaya Plaza dengan alasan akan diajak berbelanja.

Setiba di mal tersebut, kedua korban dikenalkan dengan chee dan Yantoni. setelah berbelanja sebentar, tak lama kemudian, korban langsung diajak meluncur ke Hotel Equator. Tanpa persetujuan, SA langsung menyuruh masing-masing korban menemani masing-masing tersangka di kamar. Di hotel itu mereka memesan 2 kamar yakni kamar
111 dan 113. Wulan menemani Yantoni sedangkan Dewi menemani Chee.

"Wulan dibayar Rp 1 juta sedangkan Dewi Rp 1,5 juta. Dari jumlah itu, korban wajib setor separuhnya ke SA," tambah Coki.

Dewi dibayar lebih mahal karena pengakuannya yang masih perawan sedangkan Wulan tidak. Sayangnya polisi kurang cepat, meski kamar mereka digerebek saat mereka masih telanjang, tetapi Dewi sudah keburu 'dipakai' Chee sedangkan Wulan belum. Setelah SA yang masih berada di hotel itu dapat diamankan, ketiga tersangka langsung dibawa ke kantor polisi.

Dalam pemeriksaan, diketahui jika SA ternyata sedang hamil. karena kondisinya tersebut, mucikari protolan SMA itu sempat pingsan. Sebelum menjual temannya sendiri, SA juga kerap berkencan dengan pria hidung belang.

Sedangkan Chee mengaku merupakan seorang pegawai PT Fortuna Farmindo yang berkantor pusat di Kalimantan. Di perusahaan itu, Chee bekerja di bagian quality control. Chee baru beberapa hari di Surabaya. Dia hanya ingin bersenang-senang di Surabaya. Chee mengaku kenal kedua korban dari Yantoni yang merupakan kenalan SA.

Atas perbuatannya tersebut Chee dan Yantoni dijerat dengan pasal perlindungan anak sedangkan SA selain dijerat dengan pasal perlindungan anak, juga dijerat dengan pasal perdagangan manusia

abg kita ini kalo liat uang mau aja

ads

Ditulis Oleh : ojasetiawan Hari: 16.13 Kategori: